Pada tanggal 7 November 2023, Bidang Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengawasan teknis terkait dengan perizinan usaha pertambangan mineral logam dan batubara di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Daerah yang dikoordinasikan oleh PT. Mustika Indah Permai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasi pertambangan yang dilakukan oleh PT. Mustika Indah Permai mematuhi kaidah pertambangan yang baik dan seluruh perizinan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Tim pengawasan yang terdiri dari staf Bidang Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan bertanggung jawab atas tugas ini. Mereka melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan penilaian terhadap administrasi perizinan, guna memastikan bahwa operasi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seluruh kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka mendukung penanaman modal dalam negeri di sektor pertambangan, dengan tujuan menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan kaidah pertambangan yang baik, serta memastikan operasi pertambangan berkontribusi positif terhadap ekonomi dan lingkungan sekitar.