Cabang Dinas Regional I bersama dengan Bidang Teknik dan Penerimaan, Bidang Pengusahaan, dan UPTD Geologi dan Laboratorium melakukan Pembahasan RKAB PT. Bumi Hijau Mesuji dan PT. Bumi Hijau Upang pada tanggal 6 November 2023 di Ruang Rapat Cabang Dinas Regional I.
Pembahasan RKAB ini mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023, dimana RKAB berlaku untuk periode 3 tahun.