Jumat, 12 Januari 2024 – Cabang Dinas Regional V meninjau Kegiatan Penyaluran Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) di Desa Lubuk Ampelas. Kecamatan muara Enim. Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia Cabang Muara Enim sebanyak 42 unit AML.
Seperti diketahui Pemerintah memberikan bantuan alat memasak berbasis listrik berupa penanak nasi untuk rumah tangga sebanyak 500.000 unit di seluruh indonesia guna mengurangi penggunaan LPG.
Penerima AML merupakan rumah tangga pelanggan PT. PLN (Persero) yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari, dan rumah tangga tersebut tidak memiliki alat menanak nasi berbasis listrik.
Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.