Kegiatan Gabungan Survei Lokasi Rencana Pembangunan Listrik Perdesaan di Kabupaten OKU Selatan Dinas ESDM Provinsi Sumsel, PT. PLN (Persero) UP2K, Dinas Kehutanan Prov. Sumsel, Dinas PU Perkim Kab. OKUS, Dinas Lingkungan Hidup OKUS di Desa Tanah Pilih Ke. Sungai Are, Desa Guntung Jaya Kec. Sungai Are, Desa Tebar Layang Kec. Sindang Danau, Desa Tanjung Harapan Kec. Sindang Danau pada tanggal 15 – 18 Januari 2024.
Ke-empat desa masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga harus dilakukan pengurusan perizinan kerjasama penggunaan kawasan hutan oleh Pemkab. OKU Selatan sebagai syarat jalur listrik masuk desa.