Rabu, 31 Januari 2024 bertempat di lantai 7 gedung Polda Sumatera Selatan, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan selaku Instansi Teknis mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Illegal Refinery (Migas) di Wilayah Musi Banyuasin yang dihadiri Wakapolda Sumsel serta Pejabat Utama Polda sumsel, OPD Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan SatPol PP, SKK migas, Pejabat OPD Kab. Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Asisten II, Bapak Andi Wijaya Busro, Pertamina MOR II, Akademisi yang diwakili dari UnPal serta Tokoh Masyarakat dan Pers.
Rakor membahas mengenai permasalahan dan solusi yang tepat terhadap maraknya Illegal Refinery di Kab. Muba. Kegiatan ilegal ini tentu sangat berdampak buruk diantaranya pencemaran lingkungan, kesehatan dan keselamatan tenaga kerja, serta kerugian negara. Dari Rakor ini didapatkan persamaan pandangan untuk segera mengatasi illegal refinery baik dari sisi preventif maupun tindakan hukum.