Rabu, 7 Februari 2024 bertempat di ruang rapat Deviacita Ditreskrimsus Polda Sumsel, Dinas ESDM diwakili kepala Bidang Energi Dr. Aryansyah, MT menghadiri rapat tindak lanjut penanganan Illegal Refinery. Rapat tim kecil ini membahas tahapan-tahapan baik jangka pendek dan menengah implementasi penanganan illegal refinery. Rapat penanganan illegal Refinery ini dipimpin Kasubbit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Widodo dengan peserta dari SKK Migas Perwakilan Sumsel, Biro Hukum Prov. Sumsel, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumsel dan Satuan Pol PP Prov. Sumsel.