Jakarta, 13 Juni 2024 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan kegiatan illegal migas di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat tersebut diselenggarakan di Gedung Ibnu Sutowo, Kementerian ESDM RI, Jakarta, dan dipimpin oleh Kepala SKK Migas.
Rapat ini juga dihadiri oleh Staf Menteri ESDM Bidang Hukum, Kepala Biro Hukum KESDM, dan Direktur PHE. Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah berencana untuk membuat peraturan yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri guna mengakomodir aktivitas illegal drilling, termasuk sumur tua dan sumur masyarakat. Pembahasan regulasi ini akan melibatkan Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tetap berupaya mendorong Kementerian ESDM untuk segera merumuskan regulasi yang efektif sehingga kegiatan illegal drilling di Sumatera Selatan dapat diselesaikan dengan tuntas.