BPBL adalah program bantuan pemasangan sambungan listrik baru secara gratis untuk rumah tangga yang belum berlistrik di berbagai daerah di Indonesia. Program juga merupakan salah satu usaha pemerintah dalam meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus menjalankan peran negara di tengah masyarakat untuk dapat menikmati akses listrik.
Kegiatan BPBL dilaksanakan berdasarkan Peraturan menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahub 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi rumah tangga tidak mampu
Kuota BPBL Sumsel tahun 2024 sebesar 4.005 Rumah Tangga, Realisasi nya sebanyak 3.945 Rumah Tangga.