Jumat, 28 Februari 2025 – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan melalui Cabang Dinas Regional I, bersama Polsek Gandus dan pihak Kecamatan Gandus, telah melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Gandus. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari Komite Peduli Lingkungan, Perizinan, dan Penyelamatan Pendapatan Asli Daerah (KPLP-P2AD) serta Himpunan Keluarga Taman Siswa (HIMKA), yang menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, keresahan sosial, dan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat sidak berlangsung, ditemukan beberapa lokasi PETI yang diduga dikelola oleh Aziz, Ajun, dan Reindra, namun tidak ada aktivitas penambangan karena kondisi hujan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menekan aktivitas pertambangan ilegal serta mendorong penerapan praktik pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice). Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kerusakan lingkungan serta mengoptimalkan kontribusi sektor pertambangan terhadap PAD. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya penertiban ini akan terus ditingkatkan demi menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.