Senin, 17 Maret 2025 – Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. Ahmad Gufran, M.Si, menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumsel tersebut, beliau didampingi oleh Kabid Teknik dan Penerimaan Minerba, Kasi Minyak dan Gas Bumi, serta Kasubag Tata Usaha UPTD Geologi dan Laboratorium. Rapat ini membahas potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor energi dan sumber daya mineral, dengan tujuan mengoptimalkan kontribusi sektor ini bagi pembangunan daerah.
Melalui diskusi yang berlangsung, Dinas ESDM Provinsi Sumsel menyampaikan berbagai strategi peningkatan PAD, termasuk optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan dan migas serta upaya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam pembayaran kewajiban daerah. DPRD Provinsi Sumsel memberikan perhatian terhadap aspek regulasi dan pengelolaan potensi daerah agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif ini dapat meningkatkan efektivitas kebijakan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.