Senin, 07 Juli 2025 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST., M.Si., memimpin Rapat Lanjutan (Finalisasi) Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur mengenai Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan Rencana Strategis.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan ini dihadiri oleh jajaran staf UPTD Geologi dan Laboratorium, serta menghadirkan narasumber dari lintas sektoral, antara lain dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel, Biro Perekonomian, dan Kanwil Kementerian Hukum.
Agenda ini merupakan tahap akhir dari proses penyusunan regulasi, yang telah melalui berbagai diskusi teknis dan koordinasi, guna memastikan bahwa substansi Rancangan Peraturan Gubernur telah sesuai dengan arah kebijakan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan aktual sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Sumatera Selatan.





