Dinas ESDM Prov. Sumsel sukses menyelenggarakan Audit Kearsipan Internal pada Senin, 27 April 2026. Dimana Tim Auditor kearsipan merupakan Tim Auditor dari Dinas Kearsipan Prov. Sumsel yang diketuai oleh Bapak Hazairin.
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan arsip dinamis, baik fisik maupun digital (Srikandi), agar tetap konsisten mengikuti UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (disahkan 23 Oktober 2009 adalah landasan hukum utama pengelolaan arsip nasional di Indonesia)
Aspek penilaian meliputi: Ketepatan tata naskah dinas, Alur distribusi dan pengendalian surat dan Keamanan arsip vital dan penataan arsip inaktif.
Manajemen penyusutan arsip dan kompetensi SDM pengelola Arsip. Dengan arsip yang terkelola dengan baik, kita wujudkan birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel. Semangat tertib arsip untuk Sumsel yang lebih baik!
Dinas ESDM Sumsel Menuju Pengelolaan Arsip Berstandar Nasional!
Bagikan Artikel Ini:
Komentar (0)
Tambahkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!