Palembang, 17 Juli 2026 - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, S.H., didampingi langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Hendriansyah ST., M.Si serta jajaran kepala OPD terkait lainnya, menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Palembang pada Jumat (17/7/2026).

Pertemuan penting ini secara khusus fokus membahas langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola perizinan berusaha pemanfaatan penyerapan karbon di hutan produksi.
Sinergi ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan di Sumatera Selatan.

Diskusi ini krusial untuk merumuskan regulasi dan sistem perizinan karbon yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Tujuannya adalah menjamin kelestarian hutan produksi jangka panjang sebagai paru-paru dunia, sekaligus memastikan bahwa nilai ekonomi dari perdagangan karbon (carbon trade) memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.

Pertemuan berjalan dengan pemaparan dari Pemprov Sumsel mengenai potensi besar hutan produksi daerah dalam skema penyerapan karbon. Pendampingan dari Kadis ESDM Sumsel memperkuat pembahasan dari sisi regulasi pemanfaatan ruang dan potensi sinergi dengan sektor energi hijau. Komisi IV DPR RI dan Pemprov Sumsel sepakat bahwa tata kelola perizinan usaha karbon harus dipermudah namun tetap diperketat pengawasannya, sehingga tidak merusak fungsi utama hutan dan menjamin masyarakat adat maupun lokal mendapatkan hak manfaat (benefit-sharing) yang adil.