PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi memperkuat sinergi dengan sektor swasta dalam membenahi tata kelola pengangkutan batubara. Pada Kamis (6/8/2026), bertempat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, telah dilaksanakan agenda Pembahasan sekaligus Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penggunaan Jalan Interkoneksi Antar Tambang.

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, didampingi Kepala Dinas ESDM Sumsel. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, serta pimpinan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.

Penandatanganan dokumen ini menjadi tonggak penting dalam mempertegas komitmen antarperusahaan tambang untuk saling berkolaborasi, khususnya dalam pemanfaatan dan pengelolaan alur angkut batubara. Melalui skema interkoneksi jalan antar-tambang ini, mobilitas hasil tambang diharapkan menjadi lebih terintegrasi, efisien, serta mampu meminimalkan dampak terhadap jalan umum dan lingkungan sekitar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya berfokus pada kelancaran operasional industri, melainkan juga menyeimbangkan aspek keselamatan lalu lintas, kepatuhan analisis dampak lingkungan, dan kejelasan tata guna lahan di koridor pertambangan Muara Enim serta Lahat.