DOKUMEN

Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Bagian dari: Profil, Perencanaan dan Kinerja Dinas

Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2025
Dilihat
20
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
  • Menetapkan target ketahanan energi ramah lingkungan melalui kebijakan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer sebesar 23,10%.
  • Mengejar capaian elektrifikasi penuh dengan target rasio elektrifikasi dan persentase desa berlistrik mencapai 100% di seluruh wilayah provinsi.
  • Mengalokasikan anggaran operasional yang dominan pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp24,6 miliar, jauh melampaui anggaran program teknis seperti energi terbarukan atau mineral.
  • Mengidentifikasi gap dukungan finansial pada sektor teknis strategis, di mana Program Pengelolaan EBT dan Geologi menerima alokasi dana paling rendah di bawah Rp250 juta.
  • Memperkuat akuntabilitas kinerja melalui mekanisme supervisi dan evaluasi langsung oleh Gubernur untuk menentukan pemberian penghargaan atau sanksi atas capaian target.

Perjanjian Kinerja (PK) adalah dokumen formal yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program atau kegiatan tertentu yang disertai dengan indikator kinerja.

Dokumen ini merupakan wujud komitmen tertulis antara penerima amanah (pejabat/pegawai) dengan pemberi amanah (atasan) untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran.

Sumber: Sekretariat
Update: 18 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Preview Dokumen
DCZOewNAalEina7pfebzqf44sImWt9m2OwpkuRQO.pdf
PDF • 494.1 KB • Diunggah 04 Mei 2026
Download