DOKUMEN

Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2028

Bagian dari: Data Ketenagalistrikan Daerah

Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2023
Dilihat
33
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
  • Regulasi ini menetapkan rencana strategis pengembangan sistem pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik di Sumatera Selatan untuk periode lima tahun.
  • Kebijakan ini mewajibkan pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk menjadikan dokumen ini sebagai acuan utama dalam menyusun rencana operasional mereka.
  • Pemerintah daerah menargetkan pencapaian rasio elektrifikasi 100% dengan memprioritaskan pembangunan listrik di desa-desa terpencil dan wilayah perairan.
  • Sektor swasta didorong untuk mendominasi pembangunan pembangkit baru, terutama PLTU Mulut Tambang dan infrastruktur energi terbarukan.
  • Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat status daerah sebagai lumbung energi nasional melalui pengelolaan surplus daya untuk kebutuhan interkoneksi antarprovinsi.

Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) adalah dokumen kebijakan strategis yang disusun oleh pemerintah daerah provinsi untuk merencanakan pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik di wilayahnya. Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan berfungsi sebagai pedoman jangka panjang (biasanya untuk kurun waktu 20 tahun) dalam memenuhi kebutuhan listrik daerah secara andal, aman, dan ramah lingkungan.

Berikut adalah poin-pun utama yang dimuat dalam dokumen ini:

  1. Kebijakan Ketenagalistrikan: Mencakup kebijakan nasional dan daerah, termasuk program listrik perdesaan, peningkatan kualitas daya, dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
  2. Kondisi Penyediaan Saat Ini: Data mengenai kapasitas terpasang, daya mampu, produksi listrik, serta profil pelanggan di berbagai sektor (rumah tangga, industri, bisnis, publik, dan sosial).
  3. Proyeksi Kebutuhan & Penyediaan: Prakiraan permintaan dan pasokan listrik untuk periode 2023-2028 berdasarkan pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, dan inflasi.
  4. Neraca Daya: Analisis keseimbangan antara beban puncak dengan kapasitas pembangkit yang menunjukkan status Sumatera Selatan sebagai "lumbung energi".
  5. Rencana Pengembangan Sistem: Rencana pembangunan infrastruktur baru yang meliputi pembangkit tenaga listrik (PLTU, PLTA, PLTP, dll.), jaringan transmisi, gardu induk, hingga pengembangan listrik pedesaan.
  6. Potensi Energi Primer: Data cadangan energi di Sumatera Selatan seperti minyak bumi, gas bumi, batu bara, CBM, dan panas bumi.
Sumber: Bidang Ketenagalistrikan
Update: 18 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Preview Dokumen
RUKD.pdf
PDF • 4.12 MB • Diunggah 04 Mei 2026
Download