Rekomendasi Teknis Sumur Tua

Ringkasan Informasi

Dokumen ini berisi daftar entitas yang telah menerima persetujuan atau rekomendasi dari Gubernur Sumatera Selatan untuk pengusahaan sumur tua minyak bumi di wilayah tersebut. Entitas-entitas yang terlibat mencakup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT PALI Anugerah Sejahtera dan PT Petromuba, serta berbagai Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi Jasa. Wilayah operasional yang tercakup dalam izin-izin ini tersebar di beberapa kabupaten, yaitu PALI, Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Musi Rawas.

Secara administratif, setiap entitas memiliki nomor surat rekomendasi atau persetujuan spesifik yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) dalam rentang waktu antara tahun 2022 hingga 2025. Contohnya, Koperasi Bukit Selingsing Jaya di Musi Banyuasin menerima persetujuan pada Desember 2025, sementara PT PALI Anugerah Sejahtera menerima rekomendasi sejak Oktober 2022. Daftar ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengatur legalitas pemanfaatan sumur minyak tua melalui kemitraan dengan badan usaha lokal dan koperasi.

Dokumen Tersedia

Silakan unduh dokumen resmi melalui tombol di samping.

Unduh Dokumen
Metadata Informasi (DIP)
Kategori Informasi Setiap Saat
Unit Menguasai Bidang Energi
Penanggung Jawab Kepala Bidang Energi
Waktu Pembuatan 2025
Tempat Pembuatan Palembang
Masa Retensi Selama Berlaku
Format Tersedia Digital
Total Dilihat 1 kali