Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sumatera Selatan 2020-2050

Ringkasan Informasi

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2020 menetapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) sebagai panduan strategis untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi hingga tahun 2050. Dokumen ini disusun untuk mengoptimalkan potensi energi setempat yang berlimpah, seperti minyak bumi, gas bumi, batubara, serta berbagai sumber energi baru terbarukan (EBT) termasuk panas bumi, air, dan biomassa. Kebijakan ini bertujuan memberikan arah pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan akses energi yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Sumatera Selatan.

Strategi utama dalam RUED-P mencakup peningkatan bauran energi baru terbarukan yang ditargetkan mencapai 21,06% pada tahun 2025 dan 22,56% pada tahun 2050. Langkah-langkah implementasinya meliputi pembangunan berbagai infrastruktur ketenagalistrikan, perluasan jaringan gas kota, serta penguatan program konservasi dan efisiensi energi di berbagai sektor pengguna. Pelaksanaan rencana ini dikoordinasikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui kelembagaan non-struktural, serta didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APBD, APBN, maupun kemitraan swasta.

Dokumen Tersedia

Silakan unduh dokumen resmi melalui tombol di samping.

Unduh Dokumen
Metadata Informasi (DIP)
Kategori Informasi Setiap Saat
Unit Menguasai Bidang Energi
Penanggung Jawab Kepala Bidang Energi
Waktu Pembuatan 2020
Tempat Pembuatan Palembang
Masa Retensi Selama Berlaku
Format Tersedia Digital
Total Dilihat 1 kali