DOKUMEN

Prosedur Peringatan Dini

Bagian dari: Informasi Darurat

Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
19
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
  • Prosedur peringatan dini mencakup kebakaran dan gempa bumi di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan.
  • Terdapat empat langkah tanggap darurat untuk setiap kondisi, mulai dari memadamkan listrik/gas hingga evakuasi massal.
  • Nomor darurat terintegrasi untuk Palembang adalah 112 yang mencakup Damkar, Ambulans, dan Polisi.
  • Nomor telepon Pemadam Kebakaran BPBD Provinsi Sumsel adalah (0711) 312011 dan (0711) 5714041.
  • Nomor Ambulans (PSC 119) yang tersedia adalah 119 atau (0711) 417202.

Prosedur peringatan dini adalah serangkaian tindakan cepat untuk mengantisipasi bencana, meliputi pemantauan risiko, penyebaran informasi, dan evakuasi. Langkah utamanya adalah tetap tenang, membunyikan alarm/tanda bahaya, menghubungi nomor darurat (seperti 112 atau petugas berwenang), serta mengaktifkan tim tanggap darurat untuk mengarahkan evakuasi ke tempat aman.

Sumber: Sekretariat
Update: 18 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Link Unduhan Eksternal
File tersedia melalui tautan eksternal
Download