DOKUMEN

Standar Operasional Prosedur Layanan PPID & Administrasi Publik

Bagian dari: Layanan Informasi Publik dan Akses Informasi

Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
17
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
  • Seluruh layanan informasi publik wajib mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan cepat sesuai UU KIP.
  • Setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui verifikasi dan klasifikasi informasi publik maupun informasi dikecualikan.
  • Dokumentasi dan arsip digital menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
  • Mekanisme keberatan dan pengujian konsekuensi disediakan untuk menjamin perlindungan hak masyarakat sekaligus keamanan informasi negara/instansi.
  • Integrasi website PPID, media digital, dan sistem administrasi meningkatkan efektivitas layanan informasi publik.

SOP Layanan PPID dan Administrasi Publik mengatur tata kelola pelayanan informasi publik, dokumentasi, pelayanan administrasi, pengelolaan pengaduan, serta mekanisme keterbukaan informasi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan. SOP ini menjadi pedoman standar bagi seluruh unit kerja dalam memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan keterbukaan informasi publik serta pelayanan publik.

SOP ini mencakup proses pengumuman informasi publik, permintaan informasi, pengajuan keberatan, pengujian konsekuensi, dokumentasi informasi publik, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), hingga tata kelola pelayanan administrasi internal dan pengaduan masyarakat. Seluruh prosedur dirancang untuk mendukung pelayanan publik yang profesional, responsif, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat.

Update: 18 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Link Unduhan Eksternal
File tersedia melalui tautan eksternal
Download