Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Dinas kepada Gubernur atas pelaksanaan tugas berdasarkan dokumen Perjanjian Kinerja. Laporan ini mencatat realisasi anggaran sebesar Rp24.474.481.390 (91,52%) dari total pagu APBD sebesar Rp26.743.340.258. Secara keseluruhan, capaian kinerja instansi pada tahun 2025 mencapai angka sangat memuaskan, yakni sebesar 111,74% hingga 114,84% dari rata-rata target sasaran yang telah ditetapkan.
Beberapa capaian indikator utama menunjukkan hasil yang signifikan, seperti rasio elektrifikasi total yang mencapai 99,99% dan porsi bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23,15% yang berhasil melampaui target. Meskipun demikian, terdapat beberapa kendala operasional, seperti produksi batu gamping dan batubara yang belum mencapai target 100% akibat keterbatasan infrastruktur angkutan serta perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Laporan ini merekomendasikan perlunya optimalisasi kinerja di masa mendatang agar lebih efektif dan efisien dalam mendukung visi pembangunan daerah Sumatera Selatan.