DOKUMEN
Rekapitulasi Rekomendasi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) / Izin Operasi (IO) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025
Bagian dari: Perizinan ESDM
Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
28
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Sebanyak 37 rekomendasi IUPTLS telah diterbitkan sepanjang tahun 2025 untuk berbagai sektor industri di Sumatera Selatan.
- Sektor pertambangan dan perkebunan mendominasi penggunaan pembangkit listrik utama seperti pada PT RMK Energy dan PT Banyu Kahuripan Indonesia.
- Fasilitas publik vital seperti RSUD Kabupaten Lahat dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II telah memiliki izin pembangkit darurat dan on-grid.
- PT Selatan Agro Makmur Lestari tercatat sebagai salah satu penyedia mandiri dengan kapasitas terpasang utama mencapai 3.750 kVA.
- Pemerintah daerah perlu memantau konsentrasi pembangkit mandiri di wilayah Muara Enim dan Ogan Ilir yang memiliki densitas industri tinggi.
IUPTLS (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri) adalah izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha atau instansi yang membangun pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri (captive power), terutama jika kapasitas pembangkit 500 kW. Izin ini diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Informasi utama yang termuat dalam dokumen ini meliputi:
- Identitas Perusahaan: Daftar nama perusahaan yang mendapatkan rekomendasi.
- Detail Teknis: Lokasi pembangkit, kapasitas terpasang (kVA), dan daya mampu (kW).
- Legalitas: Nomor dan tanggal Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM).
- Status Penggunaan: Klasifikasi penggunaan pembangkit, seperti Utama, Cadangan, atau Darurat.
Sumber:
Bidang Ketenagalistrikan
Update:
18 Mei 2026