DOKUMEN
Daftar Perusahaan Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Update s.d 30 Juni 2026)
Bagian dari: Perizinan ESDM
Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
17
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Mayoritas pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Sumatera Selatan tahun 2026 didominasi oleh bidang usaha pengangkutan dengan subbidang penggunaan truk.
- Seluruh izin usaha jasa pertambangan yang diterbitkan memiliki masa berlaku seragam selama 5 tahun untuk menjamin kepastian operasional perusahaan.
- Sebanyak 63 perusahaan telah terdaftar sebagai pemegang IUJP dengan sebaran lokasi kantor utama di wilayah Palembang, Lahat, Muara Enim, dan Jakarta.
Perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) adalah badan usaha yang diberikan izin resmi oleh pemerintah untuk menyediakan jasa penunjang atau jasa inti di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Berbeda dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki hak menambang, pemegang IUJP bertindak sebagai kontraktor atau penyedia jasa yang membantu kegiatan operasional di wilayah tambang.
Sumber:
Bidang Pengusahaan Minerba
Update:
09 Juli 2026
Daftar File Unduhan
Preview Dokumen