DOKUMEN
Daftar Perusahaan Pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan
Bagian dari: Perizinan ESDM
Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
32
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Komoditas andesit mendominasi 42 persen dari total izin pengangkutan dan penjualan di Sumatera Selatan.
- Mayoritas perusahaan pemegang izin berlokasi di Kota Palembang dengan total 9 dari 14 entitas yang terdaftar.
- Seluruh izin pengangkutan dan penjualan di wilayah tersebut memiliki masa berlaku seragam selama 5 tahun.
Perusahaan pemegang Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) adalah badan usaha yang memiliki legalitas resmi untuk membeli, mengangkut, dan menjual komoditas tambang mineral atau batubara. Izin ini sangat krusial dalam rantai pasok industri pertambangan di Indonesia karena memastikan bahwa komoditas yang diperdagangkan memiliki asal-usul yang jelas dan sah secara hukum.
Sumber:
Bidang Pengusahaan Minerba
Update:
18 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Preview Dokumen