DOKUMEN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018 tentang tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan
Bagian dari: Regulasi dan Kebijakan
Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2018
Dilihat
18
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Kebijakan Strategis: Gubernur membentuk tujuh Cabang Dinas Regional Kelas A di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di wilayah Kabupaten/Kota.
- Capaian Utama: Regulasi ini berhasil menetapkan struktur organisasi yang komprehensif, mencakup Subbagian Tata Usaha, Seksi Mineral dan Batubara, serta Seksi Listrik dan Pemanfaatan Energi guna mempercepat pelayanan publik di daerah.
- Masalah dan Gap: Dokumen mengidentifikasi kebutuhan mendesak akan koordinasi awal dalam menangani keadaan darurat terkait kelistrikan, geologi, migas, serta energi terbarukan di masing-masing wilayah kerja.
- Implikasi Operasional: Cabang Dinas memiliki kewenangan penuh untuk memproses rekomendasi teknis izin usaha pertambangan (IUP), mengawasi uji laik operasi listrik, hingga mengevaluasi jaminan reklamasi tambang di wilayahnya.
- Manajemen Sumber Daya: Peraturan mewajibkan penerapan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antarperangkat daerah serta menetapkan bahwa seluruh pendanaan operasional bersumber dari APBD Provinsi.
Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2018 adalah regulasi yang mengatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral di tingkat Kabupaten/Kota.
Update:
17 Mei 2026
Daftar File Unduhan
Preview Dokumen