Standar Operasional Prosedur Bidang Pengusahaan Mineral dan Batubara
Bagian dari: Regulasi dan Kebijakan
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Seluruh kegiatan usaha pertambangan wajib memenuhi aspek legalitas, teknis, lingkungan, dan keselamatan pertambangan.
- RKAB dan dokumen teknis menjadi instrumen utama pengendalian produksi dan aktivitas pertambangan.
- Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan minerba dan reklamasi.
- Pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengawasan sosial sektor pertambangan.
- Sistem evaluasi teknis dan rekomendasi perizinan mendukung tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan.
SOP Bidang Pengusahaan Mineral dan Batubara mengatur seluruh proses pelayanan, evaluasi, rekomendasi teknis, pengawasan, dan administrasi kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. SOP ini menjadi pedoman pelaksanaan pelayanan perizinan dan pembinaan usaha pertambangan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sektor minerba.
SOP ini mencakup proses pemeriksaan WIUP, pertimbangan teknis IPR, persetujuan RKAB, evaluasi eksplorasi dan studi kelayakan, rekomendasi IUJP dan SKT, pengawasan usaha pertambangan, reklamasi dan pascatambang, hingga pengelolaan pengaduan pertambangan. Seluruh prosedur diarahkan untuk mendukung tata kelola pertambangan yang legal, tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.