DOKUMEN
Rekapitulasi Rekomendasi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 (update s.d Mei 2026)
Bagian dari: Perizinan ESDM
Tipe Data
DOKUMEN
Tahun
2026
Dilihat
17
Deskripsi Dokumen
Insight Utama
- Dominasi kualifikasi usaha kecil pada 15 perusahaan penerima rekomendasi menunjukkan perlunya kebijakan penguatan kapasitas teknis bagi pelaku usaha lokal.
- Konsentrasi domisili perusahaan di Kota Palembang mengindikasikan perlunya pemerataan akses layanan instalasi listrik ke kabupaten lain di Sumatera Selatan.
- Mayoritas jenis usaha berfokus pada pembangunan dan pemasangan instalasi sehingga pengawasan standar keamanan ketenagalistrikan menjadi prioritas utama kebijakan.
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin wajib bagi perusahaan yang menyediakan layanan pendukung di subsektor ketenagalistrikan, seperti konsultasi, pembangunan, pemasangan, pemeriksaan, dan pemeliharaan. Izin ini dikeluarkan oleh Kementerian ESDM (melalui Ditjen Ketenagalistrikan) via sistem OSS untuk menjamin keamanan dan keselamatan instalasi listrik.
Dokumen ini memuat daftar perusahaan yang telah menerima rekomendasi teknis untuk berbagai aspek usaha jasa penunjang tenaga listrik, yang mencakup informasi berikut:
- Identitas Perusahaan: Nama perusahaan dan alamat domisilinya.
- Legalitas: Nomor dan tanggal Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang diterbitkan oleh DESDM.
- Detail Usaha:
Jenis Usaha: Seperti pembangunan dan pemasangan atau pemeliharaan instalasi tenaga listrik.
Bidang: Meliputi distribusi, transmisi, pembangkitan, atau instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Subbidang/Klasifikasi: Rincian teknis seperti jaringan tegangan rendah, menengah, gardu induk, hingga pembangkit listrik (PLTU, PLTS, atau Diesel).
Sumber:
Bidang Ketenagalistrikan
Update:
18 Mei 2026