Senin, 28 April 2025 – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Hendriansyah, ST, M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Energi, Dr. Aryansyah, ST, MT, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Sekretariat Kabupaten Musi Banyuasin di ruang rapat Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait Participating Interest (PI) 10%—sebuah skema strategis yang memberikan hak partisipasi daerah penghasil dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis, regulatif, dan potensi manfaat PI 10% bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin, yang merupakan salah satu daerah penghasil migas utama di Sumatera Selatan. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya energi secara berkelanjutan dan berkeadilan.