Perjanjian Kinerja

PK

Perjanjian Kinerja adalah dokumen kesepakatan antara pimpinan instansi dan pejabat yang bertanggung jawab atas pencapaian target kinerja dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini berfungsi sebagai komitmen kerja yang mengikat, guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, serta menjadi dasar dalam evaluasi dan pertanggungjawaban kinerja.

Scroll to Top
Scroll to Top