Selasa, 22 April 2025 – Analis Penerimaan Minyak dan Gas Bumi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan, Maulidin, S.H., turut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) pengawasan distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kota Palembang. Kegiatan ini mencakup pemantauan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, dan pangkalan, bertujuan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi penimbunan dan penyimpangan distribusi LPG bersubsidi, serta menjamin ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.
Kegiatan pengawasan ini juga sejalan dengan kebijakan terbaru yang menetapkan HET LPG 3 kg di Sumatera Selatan sebesar Rp18.500 per tabung, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025. Penetapan HET ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional distribusi dan memastikan harga yang wajar bagi konsumen. Melalui sidak ini, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat.