Dorongan Baru untuk Solusi Sampah Ramah Lingkungan di Palembang
Palembang, 23 Juli 2025 – Kepala Bidang Ketenagalistrikan Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya mendukung transisi energi bersih sekaligus menjawab tantangan pelik penanganan sampah di kota yang terus berkembang ini.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang Ketenagalistrikan meninjau progres fisik dan teknis proyek yang dikembangkan oleh PT Indo Green Power (IGP) melalui skema kerjasama dengan Pemerintah Kota Palembang. Proyek PSEL ini dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 17,7 MW, menjadikannya salah satu proyek pengelolaan sampah paling ambisius di Indonesia saat ini.
“Kami melihat proyek ini sebagai game changer bagi sistem energi dan lingkungan di Kota Palembang. Ini bukan hanya tentang listrik, tapi tentang bagaimana kita menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan,” ujar Kepala Bidang Ketenagalistrikan di sela kunjungan.
Tantangan Sampah Kota Palembang
Dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, Palembang saat ini menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah. Volume sampah rumah tangga dan sejenisnya telah mencapai lebih dari 900 ton per hari, menekan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan yang sudah hampir jenuh. Sementara itu, TPA Karyajaya di sisi selatan Sungai Musi masih belum beroperasi secara optimal.
Kondisi ini menjadi latar belakang munculnya proyek PSEL Keramasan, yang didukung oleh Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Progres dan Harapan
Kerjasama antara Pemerintah Kota Palembang dan PT IGP telah dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada 5 Januari 2018, dan mengalami addendum terakhir pada 9 Maret 2022. Proyek ini juga telah mengantongi sejumlah perizinan penting seperti AMDAL (22 Januari 2024) dan PJBL (21 Desember 2023), dengan target operasional komersial (COD) pada tahun 2026.
Adapun proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat ini masih dalam tahap perhitungan retribusi, dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kami berharap kehadiran PSEL Keramasan bisa menjadi percontohan nasional. Ini adalah bukti bahwa solusi inovatif bisa muncul dari sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujar perwakilan PT Indo Green Power dalam kesempatan yang sama.
Fakta Singkat PSEL Keramasan
Lokasi: Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang
Luas Lahan: ± 8,2 ha
Luas Bangunan: ± 32.388 m²
Kapasitas Pengolahan Sampah: 1.000 ton/hari
Kapasitas Listrik: 17,7 MW
Target Operasi Komersial (COD): 2026
Dengan kehadiran proyek ini, Kota Palembang tidak hanya bergerak menuju kota bebas sampah, tetapi juga memperkuat posisi sebagai pionir dalam implementasi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan di Indonesia.